Wednesday, 29 April 2015

Kitab Karangan Imam Malik, Al Muwatta...^^..

Kitab Karangan Imam Malik, Al Muwatta...^^..

* Imam Malik.*

Kitab Al Muwatta adalah sebuah kitab yang lengkap
penyusunannya selain dari kitab “ Al Majmu” karangan Zaid.
Perkataan Al Muwatta (Dinamakan Al Muwatta, karena Al Mansur
ingin jadikan kitab itu sebuah kitab yang sederhana) ialah
jalan yang mudah yang disediakan untuk ibadat, ia adalah
sebuah kitab yang paling besar sekali yang ditulis oleh Imam
Malik.

Sebab yang mendorong kepada penyusunannya ialah disebabkan
timbulnya pendapat-pendapat penduduk Irak dan orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, dan disebabkan kelemahan ingatan dan
riwayat, oleh karena itu lebih nyatalah tuntutan kepada
penyimpanan dan menyalinnya supaya ilmu-ilmu tidak hilang atau
dilupakan.

Kitab Al Muwatta berisikan hadits-hadits dan pendapat para
sahabat Rasulullah dan juga pendapat-pendapat tabi’in.
Sebagaimana telah disebutkan, Abu Ja'far Al Mansur adalah Sorang
yang mendorong kepada penyusunan kitab Al Muwatta karena
beliau pernah berkata.

" Susunkan sebuah kitab untuk manusia, aku akan mengajarkan
kepada mereka." Abu Al Mansur telah mengulangi permintaannya.
Beliau berkata, " Susunkan kitab, tidak ada pada hari ini
orang yang lebih alim dari engkau." Imam Malik pun menyusun
kitab “ Al Muwatta”.

Menurut riwayat yang lain pula bahwa Al Mansur berkata kepada
Imam Malik, " Hai Abu Abdullah jadikan semua ilmu itu satu
ilmu saja." Malik berkata kepada Al Khalifah, " Sesungguhnya
sahabat-sahabat Rasulullah memberi fatwa mengikuti
pendapatnya. Dan bahwa bagi penduduk negeri ini " Mekah" satu
pendapat, penduduk " Madinah" pula ada satu pendapat dan bagi
penduduk Irak juga ada pendapat. Tiap-tiap golongan itu telah
menemui kewajiban mereka masing-masing.

Abu Ja'far berkata, " Ada pun orang-orang Irak, aku tidak
menerima taubat atau tebusan. Tetapi ilmu yang benar ialah
ilmu penduduk Madinah maka oleh karena itu susunlah ilmu untuk
manusia."

Malik berkata, " Sebenarnya orang-orang Irak tidak menerima
pendapat kita." Abu Ja’far menjawab, " Mereka boleh diperangi
dan boleh dipukul."

Tujuan khalifah berkata demikian ialah untuk menyatukan
masalah-masalah dan hukum-hukum di seluruh negara-negara Islam
pada masa itu, yaitu pada tahun 148 Hijriah.

Imam Malik menulis kitabnya dengan bermacam-macam bidang ilmu
agama seperti ilmu hadits dan pendapat-pendapat penduduk
Madinah. Beliau berusaha dengan tabah untuk mengarang kitab
Al Muwatta sehingga tahun 159 Hijriah. Diceritakan bahwa Imam
Malik berusaha dan memperbaharui serta mendalami untuk
menyiapkan kitab Al Muwatta selama 40 tahun. Khalifah
Al Mansur meninggal dunia sebelum kitab Muwatta selesai
dikarang.

Imam malik mengambil pendapat-pendapat yang disepakati, dan
beliau mengkritik rawi-rawi dengan halus dan mendalam, beliau
pernah berkata, " Ilmu tidak harus diambil atau dipelajari
dari empat orang dan harus dipelajari dari mereka yang lain
dari itu. Orang bodoh, orang yang budi pekertinya tidak baik
dan suka mengada-ada, suka membohongi atau mendustai, sekali
pun ia tidak membuat fitnah terhadap hadits-hadits Rasulullah
dan seorang guru yang baik dan mulia perangai dan beribadat
tetapi ia tidak mengetahui kebenaran apa yang dipercayai
kemudian ia mengajar kepada orang lain."

Imam Malik berkata lagi, " Aku mengetahui bahwa di negeri ini
terdapat beberapa kaum, juga meminta hujan mereka akan diberi
minum, mereka telah mendengar dan mempelajari hadits-hadits
dengan banyak, tetapi aku tidak mengambil satu hadits pun dari
mereka itu, karena mereka menetapkan diri mereka dengan takut
kepada Allah sedangkan perkara ini “ Riwayat hadits” dan fatwa
berkehendak kepada seorang lelaki yang bersifat takwa, alim
pemeliharaan, tekun, ilmu dan pahaman.

Justru itu ia dapat mengetahui apa yang keluar dari kepalanya
dan apa yang sampai ke dalam kepalanya, orang yang tidak ada
ketekunan dan tidak ada makrifat maka orang itu tidak boleh
diambil faedah dan ia tidak boleh menjadi hujjah dan tidak
boleh dipelajari daripadanya.

Harun Ar Rasyid menganjurkan supaya Malik menggantungkan kitab
Al Muwatta di Ka’bah karena memuliakan dan menyatukan manusia,
tetapi Imam Malik tidak setuju dan berkata,

" Wahai Amirul mukminin, menggantung kitab Al Muwatta
di Ka’bah itu, sahabat-sahabat Rasulullah berselisih tentang
masalah fura’ dan mereka telah berpindah ke negeri-negeri yang
jauh dan tiap-tiap seorang itu ada masalah tersendiri.

Malik menguatkan pendapatnya dengan katanya bahwa perselisihan
di antara fuqaha adalah rahmat, beliau berkata kepada
Ar Rasyid,

" Wahai Amirul mukminin, sesungguhnya perselisihan antara
ulama itu adalah rahmat dari Allah swt. kepada umat ini. Tiap-
tiap seorang hendaklah menuruti apa yang benar di sisi mereka
dan semua. Mereka mendapat petunjuk dan semuanya adalah atas
kehendak Allah."

Patut diingatkan bahwa kitab Al Muwatta bukanlah sebuah kitab
hadits sebagaimana yang diketahui, tetapi ia adalah sebuah
kitab fiqih. Cita-cita Imam Malik ialah untuk menerangkan kata
sepakat orang Madinah atau dengan kata lain ilmu fiqih
madinah.

Banyak disebutkan fatwa imam-imam dalam hukum yang ada, atau
hukum-hukum tanggapan. Dihimpunkan di dalamnya dalil Sunnah
dari Madinah dan juga disinggung masalah hukum fiqih
berasaskan padanya karena perbuatan atau muamalat orang-orang
Madinah adalah mendapat penilaian yang baik di sisi Imam Malik
sebagaimana yang telah kita ketahui.

Imam malik menjadikan kitab Al Muwatta sebagai penjelasan
terhadap hadits dari segi ilmiah dan Malik menggunakan
pendapatnya jika ia tidak menemui hadits-hadits. Untuk lebih
jelas, marilah kita melihat bagaimana cara Imam Malik dalam
memberikan penjelasan yang berhubungan dengan kitab
Al Muwatta,

" Kebanyakan kandungan kitab adalah pendapat, demi umurku ia
bukanlah pendapat, tetapi ia adalah pungutan dari beberapa
orang ahli ilmu, orang-orang yang mulia, dan imam yang diikuti
orang banyak yang aku ambil dari mereka. Mereka itu sangat
takut kepada Allah, oleh karena terlalu banyak aku katakan
pendapat ku karena pendapat mereka adalah pendapat sahabat-
sahabat yang mereka berkesempatan menemuinya dan aku sempat
menemui mereka.

Dalam hal itu maka ini adalah pusaka yang dipusakai mereka
dari abad ke abad sehinggalah sampai sekarang ini. Dan tiap-
tiap pendapat itu merupakan satu pendapat segolongan dari
imam-imam.

Dan tiap-tiap perkara yang disepakati merupakan perkara-
perkara yang disetujui oleh ahli fiqih dan ilmu. Dan tiap-tiap
perkataan yang aku katakan, " Hukum ini mengikuti pendapat
kami, maka ia adalah perkara yang dibuat oleh orang bersama-
sama kami dan telah dijalankan mengikuti hukum ‘am dan khas,
dan begitu juga apa yang aku katakan di negeri kami.

Dan apa yang kukatakan, " Setengah dari penduduknya maka ia
adalah satu perkara yang kuperbaikinya dari pendapat para
ulama."

Pendapat yang tidak kudapati dari mereka maka aku berijtihad
dan aku selidiki pendapat mazhab yang aku temui sehingga
semuanya menjadi benar atau hampir dengan hak. Sehingga tidak
keluar dari mazhab ahli Madinah dan pendapat-pendapat mereka.

Dan jika aku tidak pernah mendengar pendapat itu, aku
kembalikan pendapat itu kepada jauhnya ijtihad dari As Sunnah.
Dan perkara-perkara yang telah diamalkan oleh ahli ilmu yang
diikuti dan perkara-perkara yang dibuat di sisi kami sejak
dari zaman hidup Rasulullah dan Imam-imam Ar Rasyidin serta
orang-orang yang aku temui mereka. Itulah pendapat mereka, aku
tidak sekali-kali keluar kepada yang lain."

Imam Syafii menyifatkan kitab Al Muwatta, " Tidak ada satu
kitab pun di atas muka bumi ini yang lebih banyak kebenarannya
dari kitab Al Muwatta Imam Malik."

Imam Nawawi menceritakan pendapat yang tersebut di atas
kemudian ia menambahkan kata-katanya, " Ulama berkata, " Imam
Syafi’i berkata demikian sebelum ada kitab Sahih Bukhari dan
Muslim dan kedua kitab ini lebih benar dari kitab Al Muwatta
menurut kesepakatan seluruh para ulama."

Kitab Al Muwatta mendapat perhatian serius dari segi hadits-
hadits dan rawi-rawi maupun penyusunnya sehingga bilangan
mereka itu meningkat 90 orang.

Beberapa banyak syair telah disusun untuk memuji kitab
Al Muwatta di antaranya ialah,

" Seandainya engkau ingin disebut seorang alim, Maka
janganlah engkau jauhkan dari ilmu-ilmu " Yathrib". Apakah
engkau ingin meninggalkan sebuah negeri, di mana rumahnya.

Diulang-alik oleh Malaikat Jibril ?

Di sana Rasulullah meninggal dunia,

Dengan ajaran-ajarannya sahabat-sahabat ikut berbicara tentang
ilmu, pengetahuan telah pecah dikalangan pengikut-pengikutnya.

Tiap orang ada mazhab ikutannya.

Imam Malik menyusunnya dengan baik untuk manusia.

Dari keterangan dan kajian yang benar dan baik.

Bacalah kitab Al Muwatta Imam Malik sebelum terlewat.

Maka tidak ada selepasnya untuk kebenaran yang dicari, dan
carilah dari Muwatta tiap-tiap ilmu yang engkau sukai.

Karena Al Muwatta adalah matahari dan yang lain bulan siapa
yang tidak menyimpan kitab Al Muwatta di rumahnya.

Maka rumah itu akan jauh dari petunjuk, semoga Allah memberi
ganjaran kepada Malik dengan keberkatan Al Muwatta.

Dengan sebaik-baik ganjaran yang diberikan kepada seorang yang
sangat mulia.

Ahli ilmu menjadi mulia di masa hidup dan mati.

Mereka dijadikan perumpamaan untuk manusia."

Banyak lagi kitab Imam Malik selain dari kitab Al Muwatta
di antaranya, " Tafsir Gharibil Quran Risalah fir Rad ‘alal
qadariyyah, Risalah fil Akdiyyah, Risalah fil fatwa ila abi
Ghassan, Kitabussurur, Risalah kepada Ar Rasyid fil azab wal
Mawa’iz. Kitab An Nujum wa Hisab madaruz Zaman wa manazilul
kamar. Kitabussiyar dan juga Risalah kepada Al Laith bin Saad.

5000 Hadits, Sebagian ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits
musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan
tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandaran, hanya
dikatakan " telah sampai kepadaku" dan " dari orang
kepercayaan."

posted from Bloggeroid

No comments:

Post a Comment